Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah
OTONOMI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH PADA KABUPATEN SUKABUMI Arsyad (1999) berpendapat bahwa, pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah. Pembangunan tersebut harus mampu mengakomodasi berbagai aspek kehidupan manusia secara material maupun spiritual. Pengalaman di negara-negara lain pembangunan ekonomi cenderung mendapat prioritas dari pembangunan lainnya karena pembangunan bidang ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi pembangunan di bidang lain. Torado (2004) dalam buku Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga berpendapat bahwa pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup, dan pemberantasan kemiskinan. Dengan pembangunan ekonomi tersebut maka kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah. ...