Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

OTONOMI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH PADA KABUPATEN SUKABUMI


Arsyad (1999) berpendapat bahwa, pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah. Pembangunan tersebut harus mampu mengakomodasi berbagai aspek kehidupan manusia secara material maupun spiritual. Pengalaman di negara-negara lain pembangunan ekonomi cenderung mendapat prioritas dari pembangunan lainnya karena pembangunan bidang ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi pembangunan di bidang lain. Torado (2004) dalam buku Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga berpendapat bahwa pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup, dan pemberantasan kemiskinan. Dengan pembangunan ekonomi tersebut maka kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah.

Pertumbuhan ekonomi sebagai indikator pembangunan daerah memprioritaskan untuk membangun dan memperkuat sektor-sektor di bidang ekonomi dengan mengembangkan sumber daya secara optimal. Tuntutan agar pembangunan tidak hanya berjalan di daerah-daerah yang dekat dengan pemerintah pusat saja, telah membuat pemerintah mengupayakan strategi yang sekiranya dapat mewujudkan terciptanya pembangunan. Sistem pemerintahan semula sentralisis beralih menjadi desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah kepada daerah otonom. Sekarang daerah bebas mengatur kepentingan masalah keuangan maupun pengambilan keputusan, selama tidak melanggar Undang-Undang. Dengan demikian, harapan bangkit perekonomian Kabupaten Sukabumi ikut serta mengimplementasikan kebijakan otonom tersebut, sehingga Kabupaten Sukabumi memiliki kemandirian dalam melaksanakan pemerintahan dan menentukan sendiri kemajuan pembangunan.

Aser (2005) dalam buku Tujuan Otonomi Daerah Dalam UU No. 32 Tahun 2004 berpendapat bahwa otonomi daerah mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom seperti penetapan kebijakan sendiri, serta pembiayaan sendiri dan pertanggungjawaban daerah sendiri. Sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi, maka perekonomian didominasi oleh sektor pertanian. Sektor pertanian memegang peranan penting bagi pembangunan perekonomian Kabupaten Sukabumi. Hal ini ditunjukkan dari kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang mempunyai beragam potensi, baik bersifat alami maupun buatan dan menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Arsyad, L. 1999. Ekonomi Pembangunan. STIE. Yayasan Keluarga Pahlawan, Yogyakarta.

Todaro, M. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Haris Munandar [Penerjemah]. Penerbit Erlangga. Jakarta.

Aser, F. 2005. “Tujuan Otonomi Daerah Dalam UU No. 32 Tahun 2004”. Jurnal Otonomi Daerah. 1 : 45-48.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN CONTOH KASUS