Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah
OTONOMI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH
PADA KABUPATEN SUKABUMI
Arsyad
(1999) berpendapat bahwa, pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah
dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola antara pemerintah
daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah. Pembangunan tersebut
harus mampu mengakomodasi berbagai aspek kehidupan manusia secara material
maupun spiritual. Pengalaman di negara-negara lain pembangunan ekonomi
cenderung mendapat prioritas dari pembangunan lainnya karena pembangunan bidang
ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi pembangunan di bidang lain. Torado
(2004) dalam buku Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga berpendapat bahwa pembangunan
ekonomi sebagai suatu proses yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup, dan
pemberantasan kemiskinan. Dengan pembangunan ekonomi tersebut maka kekayaan
suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah.
Pertumbuhan
ekonomi sebagai indikator pembangunan daerah memprioritaskan untuk membangun
dan memperkuat sektor-sektor di bidang ekonomi dengan mengembangkan sumber daya
secara optimal. Tuntutan agar pembangunan tidak hanya berjalan di daerah-daerah
yang dekat dengan pemerintah pusat saja, telah membuat pemerintah mengupayakan
strategi yang sekiranya dapat mewujudkan terciptanya pembangunan. Sistem
pemerintahan semula sentralisis beralih menjadi desentralisasi yaitu penyerahan
wewenang pemerintah kepada daerah otonom. Sekarang daerah bebas mengatur
kepentingan masalah keuangan maupun pengambilan keputusan, selama tidak
melanggar Undang-Undang. Dengan demikian, harapan bangkit perekonomian
Kabupaten Sukabumi ikut serta mengimplementasikan kebijakan otonom tersebut,
sehingga Kabupaten Sukabumi memiliki kemandirian dalam melaksanakan
pemerintahan dan menentukan sendiri kemajuan pembangunan.
Aser
(2005) dalam buku Tujuan Otonomi Daerah Dalam UU No. 32 Tahun 2004 berpendapat
bahwa otonomi daerah mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom seperti
penetapan kebijakan sendiri, serta pembiayaan sendiri dan pertanggungjawaban
daerah sendiri. Sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi,
maka perekonomian didominasi oleh sektor pertanian. Sektor pertanian memegang
peranan penting bagi pembangunan perekonomian Kabupaten Sukabumi. Hal ini
ditunjukkan dari kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) dan dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kabupaten Sukabumi
merupakan daerah yang mempunyai beragam potensi, baik bersifat alami maupun
buatan dan menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arsyad,
L. 1999. Ekonomi Pembangunan. STIE.
Yayasan Keluarga Pahlawan, Yogyakarta.
Todaro,
M. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia
Ketiga. Haris Munandar [Penerjemah]. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Aser, F. 2005. “Tujuan Otonomi Daerah Dalam UU No. 32 Tahun 2004”. Jurnal Otonomi Daerah. 1 : 45-48.
Komentar
Posting Komentar