Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN CONTOH KASUS

Gambar
PENGERTIAN KONSUMEN Konsumen   adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan Perlindungan konsumen  adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA / PENGUSAHA Hak dan kewajiban pelaku usaha / pengusaha  diatur dalam pasal 6 dan 7 UU No. 8 / 1999. Hak pelaku usaha adalah: 1) Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan 2) Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik 3) Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen 4) Hak untuk rehabilitasi nama baik apabi...